BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Pataruman dan Panwaslu Kecamatan Banjar terus mengawal sekaligus melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kampanye pemilu 2024 supaya semua berjalan regulasi yang berlaku dalam PKPU 15 Tahun 2023 dan PKPU 20 Tahun 2023 tentang Kampanye serta Perbawaslu 11 Tahun 2023 tentang Kampanye yang diperkuat oleh Keputusan KPU Kota Banjar No. 56 Tahun 2023 dan Keputusan Walikota Banjar No. 273/330/2023 Tentang Tempat Kampanye dan lokasi pemasangan APK di Kota Banjar.
Ketua Panwaslu Kecamatan Pataruman, Siti Fitriyah mengatakan bahwa Panwaslu Kecamatan Pataruman Kota Banjar akan terus melakukan Pengawasan Kampanye Pemilu 2024 dan siap menerima laporan terkait dugaan-dugaan pelanggaran dari Masyarakat maupun dari peserta pemilu 2024.
“Sejak dimulai pelaksanaan kampanye pada hari Selasa tanggal 28 November 2023 sampai hari ini Kamis 07 Desember 2023 sudah dilakukan kampanye oleh beberapa peserta pemilu,” ucapnya saat Press Release di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pataruman, Kamis 07 Desember 2023.
Fitriyah menyampaikan bahwa untuk Kampanye Caleg DPR RI Jabar X telah dilakukan oleh 3 calon legislatif di tiga titik yg berbeda. Kemudian Kampanye Caleg DPRD Provinsi Jabar XIII masih belum ada. Sedangkan Kampanye Caleg DPRD Kota Banjar Dapil II Pataruman telah dilakukan oleh 4 Calon Legislatif diantaranya: Hj. Emay Siti Muludjum, dari partai Golkar dengan 13 Kegiatan. Selanjutnya Ajat Sudrajat dari partai Golkar dengan 1 Kegiatan. Kemudian Suwarman Dari PDIP dengan 1 Kegiatan dan Tanto Supriatna dari PDIP dengan 3 Kegiatan.
Dalam masa kampanye ini, Panwaslu Kecamatan juga melakukan kegiatan pencegahan diantaranya, memberikan surat himbauan nomor 125/PM/K.JB-20-02/11/2023 kepada partai 1 politik terkait pemasangan APK dan Kampanye ditempat-tempat yang dilarang. Kemudian menyampaikan surat himbauan nomor 051.a/HK/K.JB-20/11/2023 dari Bawaslu Kota Banjar kepada Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa untuk menjaga netralitas dan ikut mengawasi pelaksanaan pemilu 2024.
” Kami selalu berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait di wilayah kerja Kecamatan Pataruman untuk membangun kondusifitas dan menekan pelanggaran- pelangaran pada kampanye pemilu 2024,salah satu nya dengan menghadiri majelis taklim serta juga melakukan sosialisasi pada kegiatan Khotmil Quran Tingkat Kecamatan Pataruman Kota Banjar pada hari kamis tanggal 30 November 2023, ” pungkas Ketua Panwaslu Kecamatan Pataruman.(Ucup/Joe)