Scroll to Continue
Berita

Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Paledah Masih Berlangsung Meski Dilarang

×

Aktivitas Penambangan Galian C di Desa Paledah Masih Berlangsung Meski Dilarang

Sebarkan artikel ini
Lokasi galian c di pegunungan desa Paledah, Kecamatan Padahengan.

PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Aktivitas penambangan galian C di pegunungan Desa Paledah, Kecamatan Padaherang hingga kini masih beroperasi. Padahal, larangan terhadap aktivitas tersebut telah dikeluarkan sejak satu pekan lalu. Namun, sebagian warga masih menambang agar tetap bisa memperoleh penghasilan.

Berdasarkan pantauan jurnalmedia.id, Senin 17 Juli 2023, terdapat puluhan kendaraan dump truk terparkir di lokasi penggalian, Desa Paledah, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Penambangan galian C di Desa Paledah dilakukan di pegunungan dengan jarak tempuh sekitar 1 km. Namun, area tersebut termasuk salah satu kawasan yang harus dihindari karena rawan bencana longsor.

Peningkatan status ini direspon dengan pembuatan surat edaran bulan lalu oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang meminta warga menghentikan aktivitas di kawasan berbahaya. Salah satunya adalah penghentian aktivitas penambangan galian C di pegunungan Desa Paledah.

Baca juga:  Begini Cara Untuk Menghindari Penipuan Saham Saat Berinvestasi

“Saya masih turun menambang karena memang butuh uang. Saya juga masih harus membiayai sekolah anak. Sebenarnya ada rasa khawatir, tetapi mau tidak mau ini harus saya lakukan,” ucap salah seorang petambang, warga Dusun Purwasari, Desa Paledah.

Dia menambahkan, penghasilan yang diperolehnya dari penggalian tanah ini selama satu minggu mencapai Rp 1 juta. Uang sebesar itu harus dibagi dua dengan ibunya yang juga turut menambang pasir.

“Sisa pembagian digunakan saya gunakan untuk keperluan rumah tangga dan kebutuhan sekolah anak, Selain itu, terdapat kebutuhan membeli kuota internet guna melaksanakan pembelajaran daring sang anak,” ungkapnya.

Ketua RT setempat, Endang, mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan galian C yang menggunakan alat berat telah dihentikan sepenuhnya. Namun, ia tidak memungkiri bahwa masih ada sejumlah petambang yang menggunakan peralatan sederhana untuk melakukan penambangan di area berbahaya tersebut. Temuan ini perlu ditindaklanjuti.

Baca juga:  Krisis Air Bersih, Prajurit TNI dan PDAM di Pangandaran Bagikan Air

“Saya telah berkomunikasi dengan pemerintah desa agar menutup semua jalur pertambangan. Penutupan jalur pertambangan diyakini dapat menghentikan aktivitas penambangan di area berbahaya tersebut,” sebutnya.

“Jalurnya kami tutup supaya truk tidak masuk. Otomatis, kalau truk tidak masuk, galian pasti tutup,” tambahnya.

Dihubungi secara terpisah, Camat Padaherang, Edi Kusnadi, menyampaikan bahwa permintaan untuk menghentikan segala aktivitas penambangan telah diinformasikan kepada para warga. Penyampaian informasi dilakukan segera setelah terjadi peningkatan status pegunungan. Namun, dengan masih ditemukannya warga yang menambang demi mencukupi kebutuhan ekonomi, pihaknya masih perlu membahasnya dengan jajaran pemerintah untuk mencari solusi bersama.

“Kami akan berdiskusi dengan pemerintah setempat untuk mencari solusi terbaik. Sebenarnya, surat agar ditutup itu sudah dikeluarkan. Penutupan ini juga untuk keselamatan warga. Tentu, keselamatan warga menjadi yang utama,” singkatnya.

Baca juga:  Panen Kakap Merah, Nelayan Batukaras Pangandaran Raup Cuan Rp 70 Juta

Penulis: Saefullah