JURNALMEDIA.ID – Sejatinya yang diinginkan rakyat adalah kesejahteraan yang dapat langsung dirasakan olehnya sendiri, berkedok pemerataan ekonomi, pemekaran pembangunan, seolah lelah mereka menghadapi perubahan yang tak ada dampaknya. Semoga saja yang saat ini digaungkan benar-benar akan menyejahterakan bukan hanya janji lagi, dan lagi….
Ketok palu sudah dibunyikan. Provinsi Jawa Barat adalah salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Pulau Jawa, maka untuk mengambil langkah besar yaitu percepatan dan pemerataan pembangunan direncanakan pembentukan 9 kabupaten baru. Melalui usulan yang sudah dilayangkan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) dan sedang menunggu persetujuan, harapannya adalah banyak hal positif ke depannya untuk rakyat.
Filosofinya kabupaten dan kota yang jumlahnya 17 dan 9, dengan pembentukan 9 kabupaten baru yang totalnya menjadi 26 kabupaten, maka pembangunan strategis lebih terjangkau bagi seluruh masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berujung pada kesejahteraan yang merata. Harapan Gubernur Jabar periode 2018-2023, Ridwan Kamil agar pemerintah pusat segera mencabut moratotium pemekaran daerah, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Daftar 9 kabupaten baru yang diusulkan adalah 1. Kabupaten Tasikmalaya Selatan 2. Kabupaten Cianjur Selatan 3. Kabupaten Garut Utara 4. Kabupaten Sukabumi Utara 5. Kabupaten Garut Selatan 6. Kabupaten Bogor Barat 7. Kabupaten Bogor Timur 8. Kabupaten Indramayu Barat 9. Kabupaten Subang Utara. Harapan yang tertuang tentu bukan hanya perubahan administratif, tapi juga langkah strategis untuk menciptakan keseimbangan pembangunan sampai ke sudut-sudut daerah.