PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tahun 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran gencar melakukan perekaman data bagi pemilih pemula. Langkah ini diambil untuk memastikan semua warga yang berhak memilih dapat berpartisipasi dalam pemilihan.
“Saat ini, kami sudah merekam data lebih dari 4.000 pemilih dari total target 6.600. Hampir seluruhnya adalah pemilih pemula,” ujar Kepala Disdukcapil Pangandaran, Yadi Setiadi melalui Kepala Bidang Fasilitas dan Pendaftaran Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Ruhandi ketika dihubungi wartawan, pada Senin 09 September 2024.
Ruhandi optimistis bahwa sebelum pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November 2024, perekaman data pemilih pemula akan selesai.
“Kami berharap target ini segera tercapai, karena saat ini hanya tersisa sedikit lagi yang belum direkam,” tambahnya.
Salah satu upaya yang dilakukan Disdukcapil Pangandaran, lanjut dia, untuk mempercepat proses perekaman adalah dengan menjalankan program Jempling (Jemput Keliling).
“Program ini memungkinkan petugas Disdukcapil untuk mendatangi warga di berbagai wilayah guna melakukan perekaman data secara langsung,” terangnya.
Selain itu, sambung Ruhandi, Disdukcapil juga memberikan pelayanan perekaman data pada hari libur, yaitu setiap hari Sabtu, di berbagai lokasi seperti 8 kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), serta kantor Disdukcapil.
“Kami menyediakan pelayanan di hari libur agar warga yang belum sempat melakukan perekaman di hari biasa dapat melakukannya pada hari Sabtu,” jelas Ruhandi.
Kata dia, Disdukcapil juga telah mengirimkan surat undangan kepada warga yang belum melakukan perekaman melalui pemerintah kecamatan dan desa. Data tersebut berdasarkan sistem by name by address yang akurat.
“Bagi yang belum terekam, kami langsung mengundang mereka secara resmi,” tambahnya.
Dia menegaskan, untuk memaksimalkan capaian, Disdukcapil Pangandaran bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) guna memberikan informasi kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman data.
“Kerja sama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan informasi sehingga semakin banyak warga yang terdata,” tuturnya.
Ruhandi mengimbau kepada seluruh warga yang belum melakukan perekaman untuk segera melakukannya di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.
“Silakan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Kami juga membuka layanan perekaman di hari Sabtu untuk memudahkan masyarakat,” tutupnya.
Langkah-langkah ini diambil oleh Disdukcapil Pangandaran untuk memastikan bahwa seluruh warga, terutama pemilih pemula, dapat berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Dengan target yang semakin dekat, diharapkan semua warga yang memenuhi syarat dapat memiliki hak suara dalam menentukan masa depan daerahnya. (**)