Berita

Dishub Kota Banjar dan Saber Pungli Gelar Razia Parkir Liar di Pasar Banjar

×

Dishub Kota Banjar dan Saber Pungli Gelar Razia Parkir Liar di Pasar Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Dishub Kota Banjar bersama Tim Saber Pungli Kota Banjar mengadakan razia terhadap parkir liar di area Pasar Banjar pada Rabu 30 Oktober 2024.

Razia ini bertujuan untuk menertibkan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh sejumlah juru parkir (jukir) yang menunggak pembayaran retribusi.

Dalam operasi tersebut, empat orang jukir liar berhasil diamankan dan dibawa ke sekretariat Saber Pungli guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ika, menyampaikan bahwa razia ini dilakukan untuk menertibkan jukir yang belum memenuhi kewajiban setoran retribusi secara disiplin.

“Kami melakukan penyisiran terhadap juru parkir yang menunggak kewajibannya. Kami harap dengan operasi ini, para jukir dapat lebih patuh dan disiplin dalam menyetorkan retribusi guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ika.

Baca juga:  Sosialisasi Parenting & Stunting: Membangun Generasi Sehat di Desa Batulawang

Selain menyasar pada kepatuhan setoran, operasi ini juga berfokus pada penertiban praktik parkir liar yang dinilai berpotensi mengurangi pendapatan daerah. Tim Saber Pungli bekerja sama dengan Dishub untuk memastikan bahwa setiap jukir di lapangan memiliki Surat Perintah (SP) resmi dari Dishub. Menurut Ika, terdapat indikasi beberapa jukir yang memiliki SP resmi justru menyerahkan tugas kepada pihak yang tidak berizin.

Aipda Abdul Jalil dari administrasi Saber Pungli Kota Banjar menegaskan pentingnya kegiatan ini dalam upaya mencegah pungutan liar.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan retribusi daerah melalui penertiban parkir liar,” ucapnya.

Dalam razia ini, keempat orang yang diduga berperan sebagai joki parkir diamankan karena tidak memiliki izin resmi. Keempatnya diketahui bertugas di area parkir yang telah terdaftar di Dishub, namun mereka tidak memiliki SP sah. Hal ini menjadi perhatian tim gabungan karena dapat mengurangi pendapatan daerah dari sektor parkir.

Baca juga:  Kapolres Banjar Berikan Bantuan Kepada Warga Sekitar TPA Cibeureum, Dalam Rangka Hari Bayangkara ke -78.

Abdul Jalil menambahkan, pihaknya berharap agar seluruh jukir di Kota Banjar mematuhi aturan yang berlaku dan disiplin dalam menyetorkan retribusi.

“Jika para jukir patuh, upaya meningkatkan PAD melalui retribusi parkir akan lebih optimal,” jelasnya.

Setelah melalui proses pendataan dan pemeriksaan, keempat jukir tersebut dibina oleh Tim Saber Pungli. Tim gabungan akan terus melakukan pengawasan untuk meminimalisir praktik parkir liar dan pungutan ilegal demi meningkatkan pendapatan serta menjaga ketertiban di Kota Banjar. (Ucup)