PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Joane Irwan Suwarsa resmi terpilih kembali sebagai Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pemilihan legislatif 2024. Kemenangan ini disambut gembira oleh para pendukung dan konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) 1, yang mencakup kecamatan Parigi dan Sidamulih.
Usai dilantik pada agustus lalu, Joane Irwan Suwarsa menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk melanjutkan tugas sebagai wakil rakyat. “Saya sangat berterima kasih kepada semua konstituen di Dapil 1 yang telah memberikan dukungan. Ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Dalam tanggapannya, Joane menekankan betapa pentingnya peran anggota dewan dalam mendengarkan aspirasi masyarakat. “Tanggung jawab saya tidak hanya selesai di sini. Saya berkomitmen untuk terus berinteraksi dengan masyarakat, mendengarkan keluhan, dan memperjuangkan kepentingan mereka di DPRD,” tambahnya.
Joane juga menyoroti beberapa isu yang menjadi perhatian utama di Dapil 1, antara lain pengembangan infrastruktur, pendidikan, dan pertanian yang meliputi kelangkaan pupuk dan ketersiaan air. “Saya akan terus berjuang untuk memastikan bahwa kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan kualitas hidup mereka meningkat,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, Joane Irwan Suwarsa berharap dapat membangun komunikasi yang lebih baik dengan konstituennya. “Saya ingin mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kita bisa mencapai tujuan bersama untuk kemajuan Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.
Dengan terpilihnya kembali Joane Irwan Suwarsa, masyarakat Dapil 1 memiliki harapan besar untuk pengembangan daerah yang lebih baik. “Saya bertekad untuk menjalankan tugas ini dengan penuh dedikasi dan integritas, demi kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Joane Irwan Suwarsa siap melanjutkan perjuangannya di DPRD Kabupaten Pangandaran, dengan fokus pada pelayanan yang lebih baik dan pengembangan yang berkelanjutan bagi konstituennya. (**)