PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Pada kompetisi Panwaslu Kecamatan yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran keterwakilan perempuan tergolong minim.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan, pada kompetisi Panwaslu Kecamatan saat ini keterwakilan perempuan hanya 4 orang.
“Keterwakilan perempuan tergolong minim, karena hanya 4 peserta perempuan dan 12 laki-laki,” kata Iwan, Minggu 19 Mei 2024.
Iwan menambahkan, untuk Anggota Panwaslu Kecamatan yang definitif saat ini baru ada 1 orang di Panwaslu Kecamatan Mangunjaya.
“Untuk memenuhi kebutuhan 30 persen perempuan Bawaslu Pangandaran membutuhkan 8 orang perempuan lagi di Panwaslu Kecamatan,” tambahnya.
Iwan menjelaskan, kuota 30 persen keterwakilan perempuan sangat diperlukan dalam Pengawas Pemilu
Dijelaskan Iwan, Pemilihan umum adalah salah satu pilar utama demokrasi yang menentukan arah pembangunan dan kebijakan suatu negara.
Oleh karena itu, penting bagi proses Pemilu untuk dilaksanakan secara transparan, adil dan representatif.
“Salah satu cara untuk memastikan hal ini adalah dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat dalam pengawasan Pemilu, termasuk perempuan,” jelasnya.