BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, H.Nana Suryana – H.Mujamil melakukan silaturahmi dengan penyandang disabilitas di Saung Ngopi RT 24 RW 08 Dusun Karang Tengah Desa Balokang Kota Banjar, Kamis (26/9/2024).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dari Paslon nomor urut 1 untuk memperkenalkan diri sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar.
H.Mujamil yang berkesempatan hadir dalam kegiatan silaturahmi tersebut, berpasangan dengan H.Nana Suryana dengan dukungan dari PDI Perjuangan dan PPP, meminta doa restu dan dukungan dari masyarakat, khusus dari penyandang disabilitas.
“Saya memohon doa dan dukungan agar saya bisa berperan aktif dalam pembangunan Kota Banjar,” ucapnya.
H.Mujamil menambahkan, penyandang disabilitas mempunyai hak yang sama, bahkan ke depannya kita harus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang arahnya afirmasi ke disabilitas.
” Ke depannya dengan sering komunikasi, kita bisa menyerap aspirasi dari mereka. Selain itu, secara bertahap kita akan lakukan untuk meningkatkan sarana bagi disabilitas itu, termasuk usaha-usaha kecil menengah dan sarana olahraga yang fasilitasnya kurang maksimal, ” imbuhnya.
Sementara itu, ketua DPC PPDI ( Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Iwan Sanusi, menyambut baik kehadiran H.Mujamil sebagai calon Wakil Wali Kota Banjar yang tentunya berpasangan dengan Calon Wali Kota Banjar H.Nana Suryana.
Menurutnya, Paslon nomor urut 1ini, sosoknya cukup mumpuni untuk menjadi pemimpin di Kota Banjar. Apalagi kapabilitas di eksekutif dan legislatif cukup lama. Jadi secara elektoral mempunyai rekam jejak yang mumpuni untuk menjadikan Banjar lebih maju.
” Karena problematika kita adalah bagaimana memberikan ruang untuk berinteraksi dari tingkat bawah sampai atas. Dan saat ini kawan-kawan kita belum optimal terfasilitasi.
Intinya adanya support bagi penyandang disabilitas diberikan sedikit ruang dari sisi kebijakan, ” ucapnya.
Iwan pun berharap, semoga di rencana kerja Paslon ini di lima tahun ke depan bisa masuk.
Karena penanganan disabilitas ini tidak hanya di satu sektor namun multisektor.
” Dan semoga OPD-OPD yang lain bisa mengimplementasikan apa yang diamanatkan di undang undang no 8, juga Perda no 5 tahun 2023, ” harap Ketua DPC PPDI Kota Banjar.