Scroll to Continue
Berita

Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Menetapkan Tarif Baru untuk Pembayaran Air Bersih

68
×

Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Menetapkan Tarif Baru untuk Pembayaran Air Bersih

Sebarkan artikel ini
Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nur Karmilah, setelah melakukan sosialisasi kepada perwakilan pelanggan PDAM Tirta Anom di Lembah Pejamben Desa Binangun Kota Banjar

BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Perumdam Tirta Anom Kota Banjar segera melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih bagi pelanggan. Keputusan ini didasarkan pada keputusan Wali Kota Banjar No 690/219 tanggal 10 Juli 2023.

Direktur Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nur Karmilah, setelah melakukan sosialisasi kepada perwakilan pelanggan PDAM Tirta Anom di Lembah Pejamben Desa Binangun Kota Banjar belum lama ini, secara resmi melakukan penyesuaian tarif baru pembayaran air bersih untuk semua jenis pelanggan, dengan peningkatan hingga 52 persen dari tarif sebelumnya.

Scrool to Continue
Scrool to Continue

“Penyesuaian tarif ini akan mulai berlaku pada bulan Agustus untuk pembayaran September 2023, sesuai dengan Keputusan Wali Kota Banjar tertanggal 10 Juli 2023,” ujarnya.

BACA JUGA :   Cegah Kerawanan Pangan, Pemkab Bogor Tingkatkan Upaya Pengurangan dan Pencegahan Food Waste

Menurut dia, tarif baru untuk pelanggan rumah tangga jenis 2 mengalami peningkatan dari Rp. 4.000 menjadi Rp. 6.800 per meter kubik, yang masih berada di bawah tarif batas bawah.

“Sesuai dengan Keputusan Gubernur 2021 tentang batas tarif atas dan bawah, batas tarif bawah maksimal adalah Rp. 7.300 per meter kubik,” terang Fitrah.

Fitrah menambahkan bahwa seiring dengan penyesuaian tarif baru, pihak Perumdam Tirta Anom terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Pada hari ini, mereka telah melakukan sosialisasi kepada perwakilan pelanggan dan juga melalui pesan WhatsApp Blast, pamflet, serta membagikan pembaca meter.

“Kami berharap dengan penyesuaian tarif ini, pelayanan air bersih kepada pelanggan dapat menjadi lebih maksimal. Tujuan utama dari penyesuaian tarif ini adalah untuk memastikan pelayanan air bersih yang lebih baik kepada masyarakat Kota Banjar,” harapnya.

BACA JUGA :   Belasan Warung Semi Permanen di Cijulang Pangandaran Porak-poranda Gegara Helikopter

Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjar Nana Suryana, menyambut baik upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Perumdam Tirta Anom, terutama terkait rencana penyesuaian tarif yang akan diberlakukan mulai bulan Agustus untuk pembayaran September 2023.

“Pelanggan berhak mendapatkan informasi dan penjelasan mengenai latar belakang dari penyesuaian tarif tersebut. Hal ini penting agar tidak terjadi gejolak di tengah masyarakat,” sebutnya.

Dia menegaskan bahwa penyesuaian tarif air bersih harus menjadi permasalahan bersama yang harus diselesaikan secara bersama-sama.

“Setelah peraturan perundang-undangan diterapkan, Perumdam Tirta Anom harus melaksanakan amanat tersebut,” katanya.

Harapan Warga Kota Banjar

Jaenal Abidin, seorang warga Kota Banjar dan pelanggan PDAM Tirta Anom, berharap sosialisasi dilakukan secara massif kepada masyarakat, khususnya kepada para pelanggan.

BACA JUGA :   Hadiri Rakoor Pengawasan Daerah Kabupaten Ciamis, Herdiat Sampaikan Ini

Menurutnya, penyesuaian tarif sudah cukup relevan, terutama jika melihat tantangan yang dihadapi oleh PDAM Tirta Anom dengan biaya operasional yang tinggi serta keinginan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

“Dengan adanya penyesuaian tarif baru untuk pembayaran air bersih, diharapkan kualitas pelayanan air bersih di Kota Banjar dapat semakin baik dan memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ucap Jaenal.

Penulis: Ucup