BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Banjar, Ida Wahida Hidayati, secara resmi membuka kegiatan Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tingkat Kota Banjar. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gunung Sangkur, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Jawa Barat pada Senin 18 November 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta, yang terdiri dari perwakilan tiga anggota dari setiap BPD se-Kota Banjar. Acara yang digelar selama satu hari tersebut bertujuan untuk memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Banjar, Wawan Gunawan, SP., M.Si., menjelaskan tujuan dari kegiatan ini.
“Kegiatan ini bertujuan mempertegas peran BPD dalam mendukung pemerintahan desa, mendorong anggota BPD untuk menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik,” ujarnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber nasional, Camat Pataruman, Jaenal Arifin serta narasumber dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Banjar.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Banjar menyampaikan pentingnya memahami aturan dan peran BPD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016.
“BPD memiliki sembilan larangan, tiga fungsi, 13 tugas, tiga hak, enam kewajiban, dan enam kewenangan yang harus dipahami secara menyeluruh,” jelasnya.
Ia juga menekankan kewajiban BPD untuk memegang teguh Pancasila, melaksanakan UUD 1945, serta menjaga keutuhan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. “Yang utama, saya mengingatkan agar BPD terus mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan, serta memastikan stabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola yang baik,” tutur Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati.
Menjelang akhir masa jabatannya, Pj. Wali Kota juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh peserta. “Masa jabatan saya sebagai Pj. Wali Kota Banjar tinggal beberapa hari lagi. Saya mohon maaf jika belum sempat mengunjungi semua desa yang ada di Kota Banjar karena keterbatasan waktu. Namun, hal ini bukan penghalang bagi kita untuk tetap menjalin silaturahmi dan hubungan baik, meskipun nanti saya sudah tidak menjabat,” pungkasnya. (Ucup)