PANGANDARAN, JURNALMEDIA,ID – Kepolisian Resort (Polresta) Pangandaran, Polda Jabar menyita satu unit alat berat Ekskavator yang beraktivitas di galian C ilegal di wilayah Empangsari, Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Selain Ekskavator jenis Doosan, petugas juga turut mengamankan batu kapur/batu cabluk tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, penyitaan alat berat tersebut merupakan limpahan dari petugas Polda Jabar yang melakukan operasi di wilayah Kabupaten Pangandaran.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus membenarkan bahwa pihaknya tengah menangani kasus tambang galian C ilegal yang merupakan limpahan dari Polda Jabar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Selain alat berat, kami juga mengamankan satu orang pengelolanya berinisial Y. Kini Y bersama beberapa saksi lainnya sedang diperiksa oleh petugas. Mereka diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin,” ujarnya kepada wartawan, Rabu 14 Juni 2023.