JURNALMEDIA.ID – Prabowo Subianto Dianugerahi Pangkat Jenderal TNI (HOR) oleh Presiden Jokowi
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI kehormatan atau Jenderal TNI (HOR) kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Penganugerahan pangkat istimewa ini dilakukan di Rapat Pimpinan TNI-Polri 2024 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu (28/2/2024).
Pangkat Jenderal TNI (HOR) merupakan pangkat tertinggi di jajaran TNI yang hanya diberikan kepada perwira tinggi yang memiliki jasa dan dedikasi yang luar biasa bagi bangsa dan negara. Pangkat ini juga merupakan bentuk penghargaan dan peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, bangsa, dan negara.
Prabowo Subianto adalah mantan Komandan Jenderal Kopassus dan mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad). Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra dan Calon Presiden RI pada Pemilu 2019. Sejak Oktober 2019, ia menjabat sebagai Menteri Pertahanan di Kabinet Indonesia Maju.
Sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memiliki visi untuk memperkuat pertahanan negara dengan meningkatkan kesejahteraan prajurit, memodernisasi alutsista, dan membangun kerjasama strategis dengan negara-negara sahabat. Ia juga berkomitmen untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI dari segala ancaman dan gangguan.
Penganugerahan pangkat Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto menunjukkan kepercayaan dan pengakuan Presiden Jokowi terhadap kinerja dan kontribusi Prabowo Subianto dalam bidang pertahanan. Hal ini juga menandai harmonisasi dan sinergi antara pemerintah dan TNI dalam menjaga stabilitas dan kemajuan Indonesia.
Prabowo Subianto menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Jokowi atas pemberian pangkat Jenderal TNI (HOR) kepadanya. Ia juga mengucapkan selamat kepada para perwira TNI dan Polri yang mendapatkan kenaikan pangkat dan jabatan. Ia berharap, pangkat Jenderal TNI (HOR) ini dapat menjadi motivasi dan tanggung jawab bagi dirinya untuk terus mengabdi kepada rakyat, bangsa, dan negara.