BANJAR, JurnalMedia – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pergantian Tahun Baru 2026 terus digencarkan jajaran Polres Banjar. Bhabinkamtibmas Desa Mekarharja, Polsek Purwaharja, Bripka Hermawan, S.IP, mengamankan seorang pria tak dikenal yang diduga dalam kondisi mabuk dan meresahkan warga, Rabu (31/12/2025) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Dusun Pasir Leutik RT 26 RW 10, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. Tindakan kepolisian dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan orang asing yang masuk ke kebun milik warga dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Bripka Hermawan bersama anggota patroli Polsek Purwaharja, Ketua RT, Ketua RW, serta warga setempat segera mendatangi lokasi kejadian. Pria tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Saat diamankan, yang bersangkutan tidak dapat dimintai keterangan karena masih berada di bawah pengaruh minuman beralkohol serta tidak membawa identitas diri. Demi kepentingan pemeriksaan dan menjaga situasi tetap kondusif, pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Purwaharja.
Kapolres Banjar AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., melalui Kapolsek Purwaharja, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang perayaan malam Tahun Baru 2026.
“Penanganan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan situasi keamanan tetap terkendali,” ujarnya.
Polres Banjar juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara kepolisian dan warga diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Banjar. (Ucup)






