BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Sekretaris Daerah Kota Banjar, Soni Harison, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan Penguatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Kota Banjar pada tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Somahna Bagja Dibuana, Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, pada Selasa 29 Oktober 2024.
Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi program inovatif Gelung Perak (Gerakan Aksi Perlindungan Perempuan dan Anak) yang diinisiasi untuk melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak. Peserta yang hadir adalah perwakilan guru TK, SD, dan SMP dari seluruh Kota Banjar, yang mendapatkan pemaparan dari Sekretaris Daerah, Psikolog Klinis dari Tasikmalaya, serta perwakilan dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Barat.
Dalam kesempatan ini. Soni Harison menekankan bahwa anak-anak dan remaja merupakan kelompok yang rentan terhadap kekerasan seksual, mengingat keterbatasan mereka dalam memahami serta melindungi diri sendiri.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak dan remaja sangatlah penting untuk menjaga kesehatan mental dan fisik mereka, mencegah trauma berkepanjangan, serta melindungi hak-hak anak sebagai individu yang berharga.
“Pencegahan kekerasan seksual pada anak dan remaja sangat penting guna menjaga kesehatan mental dan fisik mereka, mencegah trauma berkepanjangan, serta melindungi hak-hak anak sebagai individu yang berharga,” jelasnya.
Lebih lanjut, Soni juga menekankan bahwa upaya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Dibutuhkan sinergi dan komitmen bersama untuk menjaga anak-anak dan remaja kita dari tindakan kekerasan seksual yang akan berdampak besar pada masa depan bangsa ini. Selain itu, pemulihan korban juga sangat penting, termasuk melalui pendampingan psikologis, medis, serta akses keadilan dan pemulihan sosial,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pihak dalam melindungi anak dan remaja dari kekerasan seksual dan memberikan dukungan penuh bagi korban untuk mendapatkan pemulihan yang layak. (Ucup)