Berita

Walkot Banjar Lantik Nursaadah Sebagai Penjabat Sekda Kota Banjar

199
×

Walkot Banjar Lantik Nursaadah Sebagai Penjabat Sekda Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

BANJAR, JURNALMEDIA.ID Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih melantik dan mngambil sumpah janji jabatan Dra. Nursaadah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjar. Pengambilan sumpah janji jabatan berlangsung di Aula Somahna Bagja Dibuana Kantor Sekretariat Daerah Kota Banjar, Kota Banjar, Jumat 26 Mei 2023.

Dra. Nursaadah dilantik sebagai PJ. Sekretaris Daerah Kota Banjar, Setelah pengajuan calon PJ Sekretaris Daerah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Barat.

Kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh Waki Wali Kota Banjar, Komandan Kodim 0613 Ciamis, Ketua Pengadilan Negeri Kota Banjar, Kalapas Banjar, Perwakilan Kajari, Perwakilan Polres Banjar, Para Asisten, Para Staf Ahli serta Para Kepala Perangkat Daerah.

BACA JUGA :  Partai Demokrat Daftarkan 30 Bacaleg Ke KPU Banjar

Ade Uu Sukaesih menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ibu Dra. Nursaadah sebagai Penjabat Sekretaris Daerah yang menggantikan Ade Setiana lantaran masa jabatan PJ Sekdanya telah berakhir.

“Saya berharap penjabat Sekda yang baru mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Jalankan amanah ini dengan baik, niatkan ibadah dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi ibu sebagai PJ Sekretaris Daerah Kota Banjar.” pinta Ade.

Ade mengatakan, bahwa dalam waktu dekat ini, masih ada ‘PR’ yang harus secepatnya diselesaikan, yaitu melakukan Open Bidding guna mengisi tiga kekosongan jabatan Tinggi Pratama, yaitu Jabatan Sekretaris Daerah, Kepala Satpol PP serta Kepala Dinas PUPR Kota Banjar.

Namun demikian, orang nomor satu di Kota Banjar itu berpesan untuk melaksanakan Open Bidding tersebut dengan cepat, tepat namun tetap sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kinerja Kadis PUTR Kota Tasikmalaya Dipertanyakan Komunitas Progresif

“Saya minta para pejabat esselon III untuk mempersiapkan diri berkompetisi untuk mengisi tiga kekosongan jabatan tersebut,” tambahnya.

Menurut dia, bahwa penempatan jabatan itu tidak dilakukan atas dasar suka atau tidak suka, namun dilakukan dengan penilaian kedisiplinan, atitude, loyalitas.

“Juga dari segi rekam jejak serta kompetensinya dinilai oleh asesor dan tim penilai independen. Mari kita semua menjadi agent of change untuk kemajuan Kota Banjar,” tandasnya. (Ucup)