BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan ( Panwascam) Langensari telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Banjar mengenai pendistribusian logistik pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah diterima oleh KPU Kota Banjar.
Seperti disampaikan Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Langensari Yudi Dwi Nugroho melalui anggota Panwascam Langensari Mujianto, saat Press Release Pengawasan Logistik Pemilu 2024 di Sekretariat Panwascam Langensari, Jum’at (07/12/2023), bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2023 tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya, dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam Pemilihan Umum.
” Kami telah melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Banjar mengenai Pendistribusian Logistik yang telah diterima oleh KPU Kota Banjar, dengan rincian sebagai berikut, jumlah Kotak Suara: 3.098, Bilik Suara: 2.464, Tinta: 1.232, Segel: 58.705, dan Segel Plastik: 15.885, ” ucapnya.
Panwaslu Kecamatan Langensari dengan jumlah 6 desa/kelurahan dengan jumlah tps sebanyak 183 TPS. Dan jumlah DPT yang ada sebanyak 44.635 pemilih.
Panwascam Langensari dalam melakukan pengawasan logistik yang berbarengan dengan masa kampanye perlu melakukan strategi pengawasan yang tepat agar memastikan transparansi dan akuntabilita dalam proses pengawasan logistik Pemilu 2024.
Sesuai dengan semboyan dalam pengawasan yakni 4 T (Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Waktu dan Tepat Sasaran).
” Disisi lain Panwascam Langensari juga akan focus melakukan pengawasan terkait sortir dan pelipatan kertas surat suara dan pendistribusian logistik dari KPU ke PPK, PPK ke PPS dan PPS ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, ” tutupnya.(Joe)