BANJAR, JURNALMEDIA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kota Banjar mengadakan Focus Group Discusion (FGD) tentang Tanggapan Dan Masukan Masyarakat Terhadap Dukungan Pasangan Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, di aula Hotel Mandiri Kota Banjar, Kamis (06/06/2024).
Kegiatan FGD ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Banjar, seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, serta anggota Tri Bina (Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Bina Desa dan Kelurahan) se-Kota Banjar.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis menyampaikan bahwa setiap Kabupaten/ Kota yang terdapat calon perseorangan harus melaksanakan sosialisasi tanggapan dan masukan masyarakat (tamasya).
” Dalam tahapan calon perseorangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar tahun 2024, saat ini memasuki tahapan perbaikan ke 1 dan penyerahan perbaikan ke 1 dokumen syarat dukungan KPU Kota Banjar. Dengan jadwal mulai dari tanggal 3 Juni sampai 7 Juni 2024 pukul 23.59 WIB, ” jelasnya.
Mukhlis menambahkan untuk tanggapan dan masukan masyarakat terhadap dukungan pasangan perseorangan dalam pemilihan Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Banjar Tahun 2024, dimulai dari bulan Mei sampai 19 Agustus 2024.
” KPU Kota Banjar sendiri akan senantiasa menjaga integritas dan soliditas, mengedepankan azas keadilan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar yang ikut serta dalam kontestasi dan mengawal proses demokrasi yang berbudaya. Mari kita mapag Pilkada Banjar 2024″, tutupnya. (Ucup)