PANGANDARAN, JURNALMEDIA.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Pangandaran bersama Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan atau ramp check terhadap belasan kendaraan bus yang akan mengangkut jemaah haji di Terminal Tipe B Pangandaran pada Rabu, (22/05/2024).
Kasat Lantas Polres Pangandaran, melalui Kanit Turjawali Iptu Ridwan, menyatakan bahwa ada 10 bus yang akan digunakan untuk mengangkut jemaah haji asal Kabupaten Pangandaran, ditambah 1 unit bus cadangan. Semua kendaraan telah diperiksa mulai dari administrasi hingga fisiknya, termasuk 3 kendaraan pengangkut barang milik jemaah haji.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua kendaraan bus layak jalan. Para sopir memiliki SIM sesuai peruntukannya, dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) masih berlaku. Pengecekan fisik kendaraan melibatkan lampu, rem, ban, wiper, nomor rangka, nomor mesin, dan lampu sein, dan semuanya dalam kondisi normal.
Kepala Seksi Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Opik Kurniawan, menambahkan bahwa pengecekan dilakukan oleh petugas yang memiliki sertifikasi pengujian kendaraan. Hasil pemeriksaan administrasi seluruh kendaraan bus yang akan digunakan untuk mengangkut jemaah haji dari Pangandaran ke Bekasi akan disampaikan kepada pimpinan terkait.
Selama pengecekan, petugas menemukan beberapa bus yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti bus pariwisata yang menggunakan dokumen Kartu Pengawasan AKAP. *