Hukum & Kriminal

Polres Tasikmalaya Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong

×

Polres Tasikmalaya Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

TASIKMALAYA, JURNALMEDIA.ID – Satreskrim Polres Tasikmalaya, berhasil mengamankan pelaku penipuan dan pencucian uang, Kamis 01 Desember 2022.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto, S.I.K., M.M., didampingi Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 05 November 2022.

“Terjadi sekira Jam 16.46 Wib. di Kp. C Ds. S Kec. K Kab. Tasikmalaya, telah terjadi dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Pencucian Uang di dilakukan oleh tersangka WW terhadap beberapa korban,” terang kapolres saat jumpa pers di Mako Polres Tasikmalaya.

Kapolres mengungkapkan, modus pelaku yakni dengan cara mengajak member agar mau mencairkan limit pinjamannya di S.paylater dengan belanja fiktif dengan menggunakan jasa pemilik toko online pada aplikasi shopee dan akan diberikan cash-back.

“Sementara cicilannya akan dibayar oleh tersangka, dengan alasan bahwa pinjaman tersebut dikelola di toko offline milik tersangka,” tambahnya.

Padahal, lanjut Kapolres, yang sempat dikelola tersangka hanya pinjaman member pertama dan member kedua (2 akun) Sedangkan untuk pinjaman member berikutnya sudah sampai pada tahap gali lobang tutup lobang setiap kali jatuh tempo cicilan.